Apr
25

Tujuan utama dari penggunaan undang-undang terkait dengan pencemaran nama baik adalah melindungi reputasi. Akan tetapi, berbagai praktek yang terjadi di sejumlah negara menunjukkan terjadinya penyalahgunaan undang-undang pencemaran nama baik untuk membungkam masyarakat melakukan debat terbuka dan meredam kritik yang sah terhadap kesalahan yang dilakukan pejabat.

Dilema Konsumen di Indonesia

Dilema Konsumen di Indonesia

Sekilas Sistem Hukum di Indonesia

Sistem hukum di Indoneisa mengikuti tradisi hukum daratan Eropa (civil law), dimana sistem hukumnya dibagi menjadi dua, yakni hukum publik dan hukum perdata. Hukum pidana termasuk ke dalam ranah hukum publik. Artinya, hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan-perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan atau denda bagi para pelanggarnya.

Hukum perdata meliputi hukum privat materiil. Artinya, hukum perdata memuat segala peraturan yang mengatur hubungan antar perseorangan di dalam masyarakat dan kepentingan dari masing-masing orang yang bersangkutan, di mana terkandung hak dan kewajiban seseorang dengan suatu pihak secara timbal balik dalam hubungannya terhadap orang lain di dalam suatu masyarakat tertentu.

Selingan: Bedanya Kejahatan dan Pelanggaran

Dalam hukum pidana dikenal 2 jenis perbuatan, yaitu kejahatan dan pelanggaran. Kejahatan ialah perbuatan yang tidak hanya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga bertentangan dengan nilai moral, nilai agama dan rasa keadilan masyarakat. Pelaku pelanggaran berupa kejahatan mendapatkan saksi berupa pemidanaan, contohnya mencuri, merampok dan membunuh.

Sedangkan pelanggaran ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh peraturan perundangan, namun tidak memberikan efek yang tidak berpengaruh secara langsung kepada orang lain, seperti tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan sabuk pengaman.

Law is Blind, isn't It?

Law is Blind, isn't It?

Kronologi Kasus Prita Mulyasari

Kasus ini berawal dari tulisan Prita Mulyasari di internet tentang kualitas pelayanan RS Omni International yang dikirimkan lewat e-mail ke beberapa temannya. E-mail ini kemudian tersebar luas di internet sehingga menyebabkan RS Omni International merasa dirugikan, lalu melaporkan kasus ini ke pihak berwenang.

Selain didakwa secara pidana, Prita Mulyasari juga dituntut secara perdata oleh RS Omni International. Dalam kasus perdata, Prita Mulyasari sebagai pihak Tergugat, sedangkan untuk pihak Penggugat terdiri dari Penggugat I; pengelola RS Omni International, Penggugat II; Dokter yang merawat dan Penggugat III; Penanggung Jawab atas keluhan pelayanan Rumah Sakit.

Pokok materi dakwaan pidana dan gugatan perdata terkait atas tindakan Prita Mulyasari yang tidak cukup menyampaikan keluhan atas kualitas pelayanan RS Omni International dengan mengisi lembar ” Masukan dan Saran” yang telah disediakan oleh RS Omni International, tetapi juga mengirimkan e-mail tersebut ke customercare@banksinarmas.com dan teman-teman Prita Mulyasari. Akibatnya, para penggugat merasa tercemar nama baiknya dan merasa dirugikan.

Aspek Pidana dalam Kasus Prita Mulyasari

Prita Mulyasari didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum secara berlapis dengan menggunakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, serta Pasal 311 KUHP.  Isi dari pasal-pasal tersebut adalah:

Pasal 310 KUHP

  1. Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.
  2. Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.
  3. Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.

Pasal 311

  1. Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
  2. Pencabutan hak-hak berdasarkan pasal 35 No. 1 - 3 dapat dijatuhkan.

Pasal 312

Pembuktian akan kebenaran tuduhan hanya dibolehkan dalam hal-hal berikut:

  1. Apabila hakim memandang perlu untuk memeriksa kebenaran itu guna menimbang keterangan terdakwa, bahwa perbuatan dilakukan demi kepentingan umum, atau karena terpaksa untuk membela diri;
  2. Apabila seorang pejabat dituduh sesuatu hal dalam menjalankan tugasnya.

Selain dijerat dengan KUHP, Prita Mulyasari juga didakwa JPU telah melanggar Pasal 27 Ayat (3) Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No 10 Tahun 2008 yang menyatakan: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan /atau pencemaran nama baik. Ancaman hukumannya pidana penjara 6 tahun”.

Tujuan utama perumusan UU ITE sebenarnya agar bukti-bukti dalam bentuk elektronik dapat menjadi alat bukti yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan transaksi keuangan elektronik, pelaku carding, pelaku bad cracking serta melindungi konsumen saat melakukan transaksi keuangan elektronik dan beraktivitas di dunia maya. Oleh karena itu, seharusnya UU ITE hanya menjadi dasar dalam penggunaan informasi dan transaksi yang dihasilkan oleh alat elektronik sebagai alat bukti sehingga kurang tepat jika ditujukan untuk menjerat konsumen dengan dalih pencemaran nama baik. Berdasarkan analisis tersebut, seharusnya dasar hukum untuk kasus pencemaran nama baik untuk kasus Prita Mulyasari cukup hanya menggunakan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

Power Tends to Corrupt

Power Tends to Corrupt

Kenapa Ada Pasal Pencemaran Nama Baik?

Tujuan utama dari penggunaan undang-undang terkait dengan pencemaran nama baik adalah melindungi reputasi. Akan tetapi, berbagai praktek yang terjadi di sejumlah negara menunjukkan terjadinya penyalahgunaan undang-undang pencemaran nama baik untuk membungkam masyarakat melakukan debat terbuka dan meredam kritik yang sah terhadap kesalahan yang dilakukan pejabat. Ancaman sanksi pidana berat, seperti hukuman penjara, memberi dampak yang menghambat kebebasan berekspresi bagi warganegara.

Sanksi semacam itu jelas tidak dapat dibenarkan, khususnya karena sanksi non pidana dinilai cukup untuk memberikan pemulihan yang sesuai terhadap pencemaran reputasi seseorang. Kemungkinan terjadinya penyalahgunaan hukum pidana terhadap tindak pencemaran nama baik selalu ada, bahkan di negara-negara yang memberlakukan undang-undang tersebut secara moderat. Menggunakan undang-undang tindak pidana pencemaran nama baik demi menjaga ketertiban umum merupakan hal yang keliru.

Mahkamah Konstitusi sendiri telah memutuskan bahwa pasal-pasal Pencemaran Nama Baik, baik berupa Pasal 310 dan 311 KUHP, maupun Pasal 27 Ayat (3) UU ITE adalah konstitusional. Menurut MK, pasal-pasal tersebut merupakan pengejawantahan dari kewajiban negara untuk melindungi dan menjamin penghormatan terhadap setiap hak konstitusional seperti yang ditegaskan dalam Pasal 28 G Ayat 1 dan 2 UUD 1945. Keputusan ini diberikan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 15 Agustus 2008 untuk Pasal 310 dan 311 KUHP.

Sedangkan keputusan atas Pasal 27 Ayat (3) UU ITE diberikan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 5 Mei 2009. Keputusan Mahkamah Konsitusi untuk mempertahankan pasal-pasal pencemaran nama dalam sistem hukum Indonesia masih diperdebatkan oleh publik hingga saat ini karena dinilai kontraproduktif terhadap kebebasan berekspresi di negara demokratis.

There’s a Will, There’s a Way

Ketetapan Mahkamah Konstitusi tersebut semakin menyiratkan bahwa penghapusan pasal-pasal pencemaran nama baik di sistem hukum Indonesia itu (almost) impossible. Jadi, haruskah konsumen Indonesia menyerah? Not yet!

Selain melalui dakwaan pidana, sebenarnya perkara pencemaran nama baik dapat diselesaikan melalui jalur gugatan perdata melalui hukuman denda dan uang pengganti kerugian material dan immaterial. Alternatif ini digunakan secara penuh dalam hukum progresif di beberapa negara lain, seperti Togo, Ghana, Uganda, bahkan Timor Leste. Negara-negara tersebut telah memasukkan perkara pencemaran nama baik ke dalam hukum perdata/privat dan tidak lagi memuatnya dalam konstruksi hukum pidana.

Dengan masuk ke dalam ranah perdata, tidak ada lagi hukuman badan atas dakwaan pencemaran nama baik, tetapi hanya ada ganti rugi secara proporsional. Penyelesaian kasus pencemaran nama baik dengan menggunakan pendekatan hukum perdata melalui pemberian putusan ganti rugi merupakan salah satu alternatif terbaik ditinjau dari kecilnya dampak kerugian terhadap kebebasan berekspresi warga negara. Dan yang terpenting, tidak perlu ada lagi konsumen di Indonesia yang terancam masuk penjara hanya karena curhat mengenai buruknya kualitas produk/jasa yang diterimanya.

Menuntut Ganti Rugi itu Juga Gak Mudah Lho

Perbuatan apapun yang tidak terbukti mencemarkan nama baik tidak dapat dikenakan kewajiban atau tuntutan ganti rugi. Tujuan utama pemberian ganti rugi terhadap pencemaran nama baik adalah memberikan pemulihan terhadap terhadap kerugian langsung yang terjadi pada individu(-individu) yang tercemar nama baiknya, bukan untuk menghukum tergugat. Menggunakan ganti rugi untuk kepentingan lain hanya akan memberikan dampak berupa mematikan kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

Sudah menjadi prinsip umum dalam hukum perdata bahwa penggugat berkewajiban meminimalkan kerugian. Hal ini berarti bahwa pihak penggugat harus memanfaatkan mekanisme yang ada yang dapat memberi ganti rugi atau meminimalkan kerugian terhadap reputasinya, misalnya pemberitaan di media massa secara sukarela atau mekanisme lainnya. Yang juga harus dipertimbangkan adalah kegagalan si penggugat untuk menggunakan berbagai mekanisme lain tersebut guna mengurangi kerugian terhadap reputasinya. Prinsip utama dalam keputusan ganti rugi adalah tak seorangpun wajib untuk memberikan ganti rugi, kecuali bila terbukti bertanggung jawab terhadap publikasi dari pencemaran nama baik tersebut.

Prioritaskan Ganti Rugi Non Keuangan !

Alternatif ganti rugi yang ditetapkan oleh peradilan harus efektif dan tidak terlalu berdampak negatif terhadap kebebasan berekspresi. Ganti rugi non-keuangan terkadang tidak berdampak besar terhadap kebebasan berekspresi dibandingkan dengan ganti rugi keuangan. Akan tetapi, cara ini dapat menjadi sarana yang efektif untuk pemulihan terhadap kerugian atas reputasi seseorang.

Oleh karena itu, seharusnya pengadilan memberi prioritas terhadap penggunaan ganti rugi non keuangan yang tersedia untuk memberi pemulihan terhadap kerugian terhadap reputasi yang disebabkan oleh perbuatan pencemaran nama baik. Contoh-contoh ganti rugi non keuangan, antara lain pernyataan maaf, koreksi dan atau jawaban atau penerbitan terhadap keputusan yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut mencemarkan nama baik.

Ganti Rugi Uang, Jika Terpaksa !

Ganti rugi uang hanya dapat diberikan apabila ganti rugi selain uang tidak cukup untuk memulihkan kerugian yang disebabkan oleh pencemaran nama baik penggugat. Dalam menimbang besarnya ganti rugi uang, potensi dampak negatif terhadap kebebasan berekspresi dari pemberian ganti rugi tersebut harus dipertimbangkan. Selain itu, ganti rugi uang harus ditetapkan secara proporsional dibandingkan dengan kerugian yang terjadi dan mempertimbangkan ketersediaan ganti rugi non keuangan dan tingkat penggantian yang diberikan terhadap kesalahan-kesalahan pidana lainnya.

Ganti rugi uang yang nyata, atau kerugian material, yang diakibatkan oleh berbagai pencemaran nama baik hanya dapat diberikan bila benar terjadi kerugian yang khusus disebabkan oleh pernyataan tersebut. Tingkat ganti rugi yang dapat diberikan terhadap kerugian non-material terhadap reputasi -yakni kerugian yang tidak dapat dikuantifikasikan ke dalam besaran moneter - harus ada batasnya.

Ganti rugi uang yang lebih dari sekedar menggantikan kerugian terhadap reputasi hanya dapat diberikan pada kasus-kasus yang sangat khusus. Penggantian semacam ini hanya bisa diberikan bila pihak penggugat dapat membuktikan bahwa tindakan yang ditempuh pihak tergugat dimaksudkan dengan niat khusus untuk menyebabkan kerugian terhadap pihak penggugat .

Kesimpulan

  • Kasus Prita Mulyasari dan kasus-kasus pencemaran nama baik lainnya dapat diselesaikan dengan lebih efektif jika dilakukan hanya melalui pendekatan hukum perdata.
  • Perkara pencemaran nama baik seharusnya dipindahkan ke ranah hukum perdata untuk mencegah meluasnya dampak negatif terhadap kebebasan berekspresi warganegara akibat penerapan hukum pidana dalam kasus ini dan mengurangi kapasitas LP-LP di Indonesia yang sudah over demand (baca: over capacity).
  • Tujuan utama pemberian ganti rugi terhadap pencemaran nama baik adalah memberikan pemulihan terhadap terhadap kerugian langsung yang terjadi pada individu(-individu) yang tercemar nama baiknya, bukan untuk menghukum tergugat.
  • Perlunya revisi beberapa pasal UU ITE No 10 Tahun 2008 oleh lembaga legislatif, terutama Pasal 27 Ayat (3), yang cenderung multitafsir agar tujuan awal dari penerapan UU ITE No 10 Tahun 2008 dapat tercapai dengan optimal.

Pesan Moral:

  1. Selamatkan konsumen Indonesia.
  2. Konsumen itu raja, bukan buat dipenjara.
  3. Konsumen harus cerdas, tapi jangan sampai beringas.

Regards

#ferrytriana

just follow my passion

http://de.tk/d8OjG

Jan
06

Bank selalu menghadapi dilema yang sama; memenuhi kebutuhan pelayanan nasabah, sekaligus harus tetap mengelola risiko yang melekat dalam kegiatan bisnisnya dengan baik dan optimal. Untuk kegiatan bisnis bank di tingkat kantor cabangKnow Your Employee adalah salah satu jawaban tepat untuk menghadapi dilema ini. Benarkah ?

dilema-perbankan

Service versus Risk

The Battle is Getting Hot

Perkembangan cepat industri perbankan dan semakin teredukasinya nasabah saat ini menyebabkan semakin tingginya tuntutan nasabah terhadap kualitas pelayanan perbankan. Kualitas pelayanan kepada nasabah sangat penting dalam industri perbankan, karena semakin baik layanan yang diterima oleh nasabah, maka semakin tinggi pula kepuasan dan loyalitas nasabah.

Di sisi lain, lembaga perbankan juga harus menghadapi berbagai risiko yang tinggi dalam menjalankan bisnisnya, antara lain berupa fraud. Eksposur risiko ini yang jika tidak dikelola dengan baik, secara langsung maupun tidak langsung dapat menimbulkan kerugian bagi bank.

Oleh karena itu, upaya pemenuhan kepuasan nasabah ini harus senantiasa juga diiringi dengan tindakan pengendalian risiko perbankan yang tepat pula, antara lain tindakan antisipasi terhadap fraud. Salah satu strategi yang dapat digunakan untuk menyelaraskan kedua tujuan yang berbeda tersebut adalah penerapan prinsip Know Your Employee oleh manajemen.

high-risk

Apakah Arti dari Fraud dan Layanan Perbankan ?

Fraud menurut Surat Edaran Bank Indonesia No.13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011 adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Jenis-jenis perbuatan yang tergolong fraud adalah kecurangan, penipuan, penggelapan aset, pembocoran informasi, tindak pidana perbankan dan tindakan-tindakan lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.

Sedangkan layanan memiliki arti sebagai keseluruhan pengalaman pelanggan saat berhubungan dengan perusahaan penyedia jasa (touch point atau service point). Kualitas pelayanan menjadi hal penting dalam pengembangan bisnis bank karena:

  1. Dapat menciptakan keuntungan
  2. Faktor pembeda dengan bank kompetitor
  3. Cara terbaik menciptakan nasabah loyal

Know Your Employee sebagai Pencegah Fraud

 

Besarnya kerugian yang harus ditanggung oleh bank akibat fraud, baik yang berupa kerugian finansial maupun non finansial, menyebabkan tindakan preventif terhadap fraud menjadi lebih penting dibandingkan dengan upaya represif untuk menindak pelaku fraud. Penerapan prinsip Know Your Employee oleh manajemen bank merupakan salah satu upaya pengendalian risiko fraud dari aspek SDM. Di sisi lain, aspek people dalam pelayanan nasabah di bank merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan layanan karena people bertindak sebagai pelaksana layanan dan first line of service.

Sinkronisasi anti­-fraud strategy dengan kepuasan nasabah dapat diwujudkan melalui penerapan prinsip Know Your Employee oleh manajemen bank dengan cara sebagai berikut:

  1. Penerapan sistem dan prosedur rekruitmen pekerja pelaksana bidang operasional dan layanan secara efektif, obyektif dan transparan, terutama terkait rekruitmen pekerja di posisi yang memiliki risiko tinggi terhadap fraud.  Seleksi awal pekerja sebaiknya melibatkan juga jajaran manajemen Kantor Cabang sebagai end-user pekerja sehingga dapat diperoleh gambaran mengenai karakter dan rekam jejak calon karyawan secara lengkap.
  2. Pelaksanaan seleksi pekerja bidang operasional dan layanan harus memprioritaskan calon pekerja yang berasal dari lingkungan lokal karena lebih mudah untuk mengenali latar belakang sosial-budaya dan lingkungan pekerja tersebut. Pekerja yang memiliki kedekatan sosial-budaya dengan nasabah juga umumnya lebih baik dalam memahami karakteristik nasabah sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih memuaskan.
  3. Pengenalan pekerja dengan baik oleh manajemen, antara lain mencakup pengenalan dan pemantauan karakter, perilaku, lingkungan pekerja dan gaya hidup.
  4. Penerapan sistem manajemen terbuka yang memungkinkan komunikasi antara manajemen dengan pekerja dapat terjalin dengan baik, sehingga pekerja dapat lebih terbuka terhadap permasalahan yang dihadapi, baik berupa beban pekerjaan berlebih, permasalahan keuangan pribadi dan lainnya.
  5. Manajemen bank harus mengawal agar implementasi sistem whistleblowing berjalan baik sehingga dapat menjadi kontrol lingkungan yang efektif, sekaligus memberikan dorongan dan kesadaran kepada pekerja untuk melaporkan fraud yang terjadi .
  6. Pemberian reward dan punishment oleh manajemen bank kepada pekerja terkait dengan kualitas pelayanan harus berdasarkan pada prinsip Know Your Employee sehingga dapat dipilih pendekatan yang paling optimal dan efektif sesuai dengan kebutuhan dan harapan pekerja.

Risiko di mana - mana

Kesimpulan

Penerapan prinsip Know Your Employee secara efektif dan efisien memungkinkan terciptanya upaya pengelolaan risiko perbankan yang berorientasi kepada layanan nasabah. Akan tetapi, keberhasilan penerapannya tetap bergantung pada komitmen tinggi dan keseriusan seluruh pekerja dan manajemen bank, terutama karena menyangkut isu sensitif tentang manajemen SDM di bidang operasional dan layanan perbankan.

Hal penting lainnya yang harus dilakukan adalah menanamkan kesadaran dan pemahaman bahwa kegiatan pencegahan fraud dan peningkatan kualitas layanan nasabah bukan hanya sekedar tanggung jawab manajemen Bank, tetapi juga tanggung jawab seluruh pekerja Bank.

Your best employee probably is your worst enemy. And the worst thing is: sometimes you never realizes it until they destroy your business without mercy. So, Know Your Employee well before they turn into your enemy.  #ferrytriana, inspired by Citibank and Melinda Dee.

 

Regards

Just follow your passion

ferrytriana

http://de.tk/tCW8Z

Des
24

Saat masih anak kecil, kita leluasa bercita-cita tentang masa depan. Menjadi pilot, dokter, tentara, polisi, seniman, atlet, bahkan superhero. Saat beranjak dewasa, refleksi sosial dari lingkungan membentuk cita-cita kita sesuai standarnya:

“Jangan memilih pekerjaan itu, pekerjaan itu hanya menghasilkan sedikit uang dan tidak prospektif”.

“Kemampuan kamu hanya itu, kok cita-citanya nya tinggi sekali ya?”.

”Kamu harusnya bersyukur. Di luar sana masih banyak pengangguran yang mengantri”

Lalu pemilihan karir menjadi begitu sulit. Kita harus mempertimbangkan banyak variabel dan kompleksitas benefit and cost ratio analysis.

Kenapa kita tidak menjadi seperti saat masih kecil dulu?. Bercita-cita sesuka hati. Mengikuti apa yang menjadi passion kita?.

kartun-passion-asli

Trapped in Nowhere

Bagaimana rasanya? Terjebak dalam suatu pekerjaan yang tidak sesuai dengan minat selama bertahun-tahun. Saya pernah.

Saya memilih pekerjaan awal saya setelah lulus kuliah karena tidak ada pilihan lain; saya harus memilihnya agar mampu bertahan hidup. Semua berjalan begitu cepat dan mengasyikkan, hingga akhirnya saya menyadari ternyata pekerjaan itu bukan passion saya. Saya melewatkan tiap hari dengan bertanya kepada diri sendiri; ”Sampai kapan batas sementara saya di sini?”.

Hari demi hari penuh dengan dis-orientasi dan kelelahan tak beralasan. Saya tak menemukan semangat sama sekali. Terus mencoba untuk menantang diri sendiri dengan beragam cara. Tapi tetap tak berhasil. Saya mencoba nekat, tapi begitu banyak argumen yang memberatkan. Trapped in nowhere. Saya tak mengerti terjebak di mana dan tak tahu harus lari kemana?

Setelah beberapa tahun, berusaha dan berdoa. Jawaban itu datang. Kebanggaan? Ya, pasti. Tapi tidak semata terkait dengan prestasi atau pencapaian. Tidak, bukan itu. Apa yang saya peroleh bukan sesuatu yang luar biasa bila diukur dengan standar materialis. Yang membuat saya antusias adalah bahwa kali ini saya memiliki kebebasan untuk memilih pekerjaan saya sendiri (walaupun artinya saya harus menjalani ikatan dinas sekian tahun dan ikatan penalty sekian ratus juta rupiah).

Saya tidak peduli dengan besarnya risiko kegagalan, besarnya biaya dan perjuangan keras yang dibutuhkan. Tidak. Saya tidak peduli. Saya hanya tidak mau lagi terperangkap di pekerjaan yang bukan menjadi passion saya. Ini adalah pilihan saya. Apapun hasilnya nanti. Insya Allah.

Passion Makes Us Happy

Our Job is Our Response-ability

Response-ability berbeda dengan responsibility (tanggung jawab). Response-ability adalah kemauan dan kemampuan untuk memilih, sekaligus menomor-duakan impuls saat memberikan respons.

IMPULS RESPONSE-ABILITY RESPONS

Impuls: pemicu berupa keadaan, kondisi, pengkondisian, pengalaman masa kecil, perilaku atasan/rekan kerja, cuaca, atau lainnya

Response-ability: didasari oleh kesadaran diri, hati nurani, impian, independensi, prinsip hidup, atau lainnya.

Respons: senang, marah, berkelahi, malas, rajin, bersemangat, putus asa, sedih, atau lainnya

Sesungguhnya response-ability yang menentukan respons apa yang akan diberikan, bukan impuls. Contohnya :

Saya memiliki pekerjaan yang tidak sesuai dengan minat saya, maka alur proses yang terjadi adalah:

  • Impuls: pekerjaan tidak sesuai dengan passion
  • Response-ability: bersikap reaktif
  • Respons: bertahan dan berkeluh kesah

Jadi, respons bertahan dan berkeluh kesah, sebenarnya dihasilkan oleh response-ability saya, bukan oleh impuls. Saat terjadi impuls, response-ability saya memutuskan untuk bersikap reaktif, sehingga menghasilkan respons berupa tetap bertahan dan berkeluh kesah. Saya tidak bertindak, tetapi justru dengan ikhlas menjadi sasaran tindakan dari impuls.

Sekarang, kita coba pendekatan kedua:

  • Impuls: pekerjaan tidak sesuai dengan passion.
  • Response-ability: bersikap proaktif, bernegosiasi dengan realita.
  • Respons: bertahan, memiliki aktivitas sampingan berkebun untuk memenuhi salah satu passion saya, berhenti berkeluh kesah.

Well, jelas terlihat bahwa impuls yang sama akan menghasilkan respons yang berbeda karena melewati proses response-ability yang berbeda juga. Kita memilih response-ability dalam keadaan sadar. Sehingga harusnya kita memiliki tanggung jawab (responsibility) penuh terhadap apapun respons yang dihasilkannya.

So, stop blaming our job. The response-ability is our responsibility. And the response is in our hand ! #ferrytriana

Give 100% of You

Bagaimana Mencari Passion?

Ada beberapa orang yang mendapatkan pekerjaan yang memenuhi passion mereka. Sayangnya ada sebagian lagi yang tidak. Yes, I can feel them. Kenapa pekerjaan yang memenuhi passion kita itu penting?. Karena tanpa passion kita akan menghabiskan waktu untuk bekerja dalam penderitaan dan tidak akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa.

Artinya, kita tak akan pernah bisa menjadi ”sesuatu”, sekaligus juga tak akan pernah merasa berbahagia dalam bekerja. #wheww, kombinasi penderitaan yang menyedihkan.

Pernahkah merasa bingung menentukan pekerjaan apa yang menjadi passion kita? Cobalah beberapa langkah ini:

Pertama, lepaskan semua standar materialistis dan keamanan finansial. Jika kita merasa mengerjakan pekerjaan itu adalah hal yang membahagiakan tiap harinya, maka itulah passion kita.

Kedua, lupakan semua biaya, pengorbanan dan perjuangan. Jika kita merasa bersemangat mengerjakan suatu pekerjaan tanpa mengingat hal itu semua, maka itulah passion kita.

Ketiga, abaikan celotehan orang lain dan refleksi sosial dari lingkungan tentang prospek pekerjaan atau kecocokan kita dengan pekerjaan itu. Jika kita tak pernah merasa putus asa mencoba mencapai keberhasilan di pekerjaan itu, maka itulah passion kita.

Hermawan Kertajaya pernah berkata, bahwa semua pekerjaan atau keahlian yang dimilikinya bisa menjadi lebih tajam karena dia “Eat, Sleep and Dream with his work”. Hmmmm, itu tampaknya adalah deskripsi yang tepat untuk mengartikan kata “passion“.

Passion Semu yang Dipaksakan

Passion dapat muncul karena uang, jabatan, pasangan, keluarga, uang, teman, atau hal materialistik lainnya. Well, untuk jenis passion semu ini saya lebih suka untuk menyebutnya sebagai forced passion, passion yang dipaksakan. Dan itu bukan passion ! Kenapa? Karena forced passion hanya membatasi daya kita.

Misalnya, suatu saat saya membuka tempat kursus Bahasa Cina karena memiliki passion semu untuk menghasilkan uang sebanyak mungkin. Saat usaha saya menghasilkan profit margin yang lebih kecil dibandingkan dengan harapan saya. Yang timbul adalah kekecewaan, atau bahkan keputusasaan.

Menjadi hal berbeda, ketika saya tertarik untuk membuka tempat kursus karena passion sejati saya. Saat tempat kursus saya kekurangan siswa, atau menghasilkan margin yang lebih kecil dari yang diharapkan, saya tidak akan kecewa, karena uang bukan passion utama saya. Saya justru menjadi semakin tertantang meramaikan tempat kursus untuk mewujudkan passion saya dalam memberikan pendidikan berkualitas dengan harga terjangkau.

Lalu apakah kita tidak boleh mencari uang dan hal materialistik lainnya? Boleh, tetapi lakukan itu saat melakukan investasi, bukan saat bekerja mengikuti passion kita. Di sisi lain, bekerja dengan passion tidak berarti menjadi miskin dan gagal.

Justru sebaliknya, dengan melupakan hal-hal materialistik dan berfokus 100% pada passion kita, (jika memang ditakdirkan), maka kesuksesan, uang dan hal-hal materialistik lainnya pada saat yang tepat akan menghampiri dengan sendirinya. #keinginan instan meraih kesuksesan dan materi justru seringkali menghasilkan kegagalan, dan hanya menyebabkan frustasi dan keputusasa-an.

kartun-lucu-passion-rapat

Do Your Passion then You Can Forget the Office Politics.

Passion akan menjadikan kita lebih ikhlas dalam bekerja. Percayalah, tanpa perlu menjilat atasan atau mencari muka, atasan akan melihat keikhlasan kita. Passion kita akan terpancar dengan jelas dalam keseharian pekerjaan kita. Saat kita putus asa, passion akan membangkitkan semangat kita, seperti dopping yang akan terus membuat terjaga. Perhatikanlah, orang-orang yang benar-benar sukses adalah orang-orang yang memiliki passion tinggi pada apa yang dilakukannya dan memberikan kontribusi luar biasa pada lingkungannya.

Para penjilat dan pencari muka selalu memiliki batas. Selalu ada batasan titik, di mana kemampuan menjilat benar-benar tak berguna, dan hanya kompetensi dan passion yang dapat membawa seseorang melampaui titik tersebut. Menjalin relasi memang penting, tetapi membangun relasi yang positif memiliki pengertian yang berbeda dengan menjilat dan mencari muka. #mudah-mudahan, karena ”politik kantor” bukan saya banget.

I Have No Passion in My Job

Tetapi, kenyataan memang tak selamanya sesuai dengan harapan. Bagaimana jika kita memiliki pekerjaan yang tidak sesuai dengan passion kita. Kita dapat melakukan:

  1. Tinggalkan pekerjaan itu. Temukan pekerjaan yang memenuhi passion kita.

  2. Jika tidak mampu, maka temukan sesuatu yang dapat mengalihkannya. Ini adalah negosisasi atau bargaining antara passion dan realita kehidupan. Jika tidak dapat memiliki pekerjaan yang 100% sesuai passion kita, setidaknya cobalah memiliki aktivitas atau pekerjaan lain yang memenuhi 50% nya. Misalnya, kita adalah pekerja kantoran, dan punya passion untuk berkarir sebagai wiraswasta. Kita dapat melakukannya sebagai aktivitas sampingan, sambil mempersiapkan landasan yang kuat bagi pemenuhan passion kita. Sekaligus, belajar tentang hal-hal yang menunjang pengembangan bisnis kita ke depannya. Risikonya, hasil dari pekerjaan yang hanya dilakukan dengan fokus 50% umumnya tidak sehebat pekerjaan yang dilakukan dengan fokus 100%.

  3. Jika masih tidak mampu, maka berhentilah mengeluh, cobalah bersyukur. Rasa sakit adalah hasil perkalian dari penderitaan dan keluhan. Semakin banyak keluhan, semakin besar rasa sakitnya.

Rasa Sakit = Penderitaan X Keluhan

Oprah Winfrey pernah berkata:

”Bersyukurlah dengan apa yang kamu miliki. Jika kamu berkonsentrasi pada apa yang tidak kamu miliki, maka kamu tidak akan pernah merasa cukup.”

Kesimpulan?

Your job is your response-ability. So, stop blaming your job. There’s nothing wrong there. It may just do not fit your passion. Then, find your passion. Follow your passion. Do your passion. #ferrytriana

Regards

ferrytriana/just follow my passion

http://de.tk/wkVbh

Disclaimer:

Maaf, saya 1.000% menjamin bahwa saya tidak melakukan plagiasi terhadap salah satu buku karya Rene Suhardono. Saya selalu dengan etis mencantumkan narasumber, jika memang ada. Jadi, sekali lagi saya menyatakan bahwa artikel ini adalah karya saya sendiri, sama sekali bukan plagiasi. Suatu kebanggaan bagi saya jika memiliki ide utama yang sama dengan salah satu career consultant terkemuka Indonesia tersebut.

Des
17

Bon Appetit adalah suatu frase dalam Bahasa Perancis yang memiliki arti “Selamat Makan”. Biasa diucapkan sebelum memulai makan di acara jamuan makan resmi internasional. Sayangnya, mengucapkan Bon Appetit adalah satu-satunya hal mudah yang dilakukan dalam jamuan gala dinner. Ada banyak hal rumit lain yang harus diketahui. Di bawah ini adalah sedikit cerita tentang itu.

contoh-jamuan-makan-malam-internasional-di-kemlu

Contoh Jamuan Makan Resmi (Sumber: www.kemlu.go.id)

Pada awal tahun 2011 saya berkesempatan mengikuti pendidikan internal perusahaan yang diselenggarakan oleh salah satu “sekolah kepribadian” (maaf kalau term-nya kurang pas) terkemuka tanah air; Duta Bangsa (http://dutabangsa.com/). Program yang saya ikuti adalah Total Image”. Materi-nya lengkap, mulai dari cara berkomunikasi, berbusana, presentasi, dan hal lainnya yang bertujuan untuk membentuk image diri yang profesional. Durasi pelatihan sekitar 3 hari dengan pemateri beberapa keyperson Duta Bangsa, antara lain Mien R. Uno (Presiden Direktur), Handayani Subchan (Direktur), Yuke Anjar Krisnamurti (Division Head), dan beberapa pengajar luar biasa lainnya.

Saat menjadi pemateri di hari kedua, Mien R. Uno membawa sebuah majalah terkenal dengan cover tokoh muda Sandiaga S. Uno. Pada awalnya saya tidak memperhatikan, tetapi setelah saya cermati mereka memiliki nama belakang sama “Uno”. Setelah berbicang dengan pengajar lainnya, ternyata Sandiaga S. Uno adalah putra Ibu Mien R. Uno. #tepok jidat, maafkan saya yang kuper ini ya, Bu Mien. (Catatan: Sandiaga S. Uno adalah salah satu tokoh muda Indonesia yang saya kagumi).

Saya merasa antusias belajar etiket, karena sejak lama penasaran terhadap hal-hal teknis etiket. Bukan hanya sekedar konsep tentang etiket kepribadian, tetapi juga hal-hal teknis mendetilnya. Saya bahkan pernah membeli buku yang ditulis oleh Mien R. Uno sendiri; Buku Pintar Etiket untuk Remaja, walaupun saya bukan remaja lagi. Hal ini semata didasari oleh ketiadaan literatur tentang pedoman teknis etiket di Indonesia. #ayo, Ibu Mien tulis.

Dari beragam materi Total Image yang saya terima, salah satu yang berkesan adalah materi dari Handayani Subchan, eks-bankir yang beralih profesi menjadi pendidik etiket. Kenapa ?. Pertama, cerita beliau tentang susahnya belajar ilmu etiket di negeri Inggris, #salah sedikit, langsung disabet. Mindset saya langsung terkooptasi; biasanya semakin sulit mendapatkan ilmunya, semakin luar biasa kontennya. Kedua, ini adalah di mana saya harus mengakui “kenorak-an” saya karena saya sungguh tidak menyangka bahwa makan malam/gala dinner ternyata memiliki begitu banyak aturan etiket/ table manner yang rumit .

Materi table manner diawali dengan pengajaran teori di kelas sejak pukul 07.45 WIB, saat makan siang jam 12.00 WIB, kami berpindah tempat ke ruang makan untuk benar-benar melakukan simulasi gala dinner ber-set menu lengkap dengan main-course steak. Dan pertempuran sesungguhnya itu pun terjadi; bergelut dengan rasa lapar, sekaligus harus menaati pakem jamuan makan internasional. Hmmm, sungguh acara makan yang rumit.

Penasaran mau tahu rumitnya gala dinner? Silahkan membaca tulisan di bawah ini tentang beberapa hal yang harus dipatuhi dalam gala dinner. (Saya tidak mencantumkan semua secara lengkap, hanya beberapa hal yang dapat mengurangi ketidaktahuan kita saat menghadiri jamuan makan resmi).

What You Should Know are:

Tahukah kamu?. Ada banyak hal yang harus diperhatikan saat menerima undangan jamuan makan resmi :

  1. FORMAL (dicetak)
  2. INFORMAL (telepon, lisan)
  3. R.S.V.P (repondez s’il vous plaît)
  4. Regrets Only
  5. Waktu (1 sampai 2 minggu)
  6. Dress Code (casual, semi-formal, formal)

Tahukah kamu?. Ada banyak jenis jamuan makan :

  1. Coffee Morning (10 – 12 PM)
  2. Brunch (buffet style service) (11 AM – 12 PM)
  3. Lunch (12 PM or Later)
  4. High Tea (4 – 6 PM)
  5. Cocktail (standing party) (6 – 8 PM)
  6. Reception
  7. Dinner
  8. Gala Dinner
  9. Supper (10 PM or later)

Tahukah kamu?.  Ada banyak jenis menu makanan :

  1. Aperitif
  2. Appetizer
  3. Soup
  4. Sherbet
  5. Main Course
  6. Dessert
  7. Coffee/tea

Tahukah kamu?. Ada banyak cara menyajikan menu :

  1. Buffet : Prasmanan
  2. A la Carte : Memilih menu sendiri
  3. Carte du jour : Menu untuk hari itu makanan ditentukan, begitu pula harganya
  4. Set Menu : Menu disiapkan lengkap dalam 1 set

Tahukah kamu?. Ada banyak cara memesan bagaimana daging dimasak :

  1. Raw : Mentah
  2. Rare : 1/4 Matang
  3. Medium Rare : 2/5 Matang
  4. Medium : 1/2 Matang
  5. Medium Well-done : 3/4 Matang
  6. Well-done : Matang (favorit saya)

Taukah kamu?. Sikap yang baik saat makan malam, antara lain:

  1. Tenang, tidak terburu-terburu saat menyuap makanan.
  2. Tidak boleh ada suara denting beradu antar alat makan dan suara kecapan mulut saat mengunyah makanan. (Wew, apalagi sendawa).
  3. Posisi duduk rileks, tetapi tetap tegak dan tidak bersandar ke kursi.
  4. Kepala tetap tegak saat menyuap makanan.
  5. Tidak boleh ada bagian tangan yang menyentuh meja, maksimal batas toleransi adalah pergelangan tangan.
  6. Gunakan peralatan makan sesuai peruntukannya, misalnya gunakan sendok sup saat mengambil sup, jangan gunakan sendok makan.
  7. Gerakan mengambil nasi atau sup harus dari arah luar/terjauh ke arah dalam/terdekat.
  8. Gunakan serbet di pangkuan kita untuk mengelap mulut (tidak akan disediakan tissue).

Tahukah kamu? Saat makan malam seorang pria harus menjadi the real gentleman:

Pria harus berdiri dari tempat duduk saat :

  1. Berjabatan-tangan
  2. Seorang wanita masuk ke dalam ruangan
  3. Seorang wanita mendekati, saat pria sedang duduk
  4. Wanita yang duduk disampingnya berdiri dan akan meninggalkan tempat, jangan lupa juga untuk menarik kursinya.

Tahukah kamu? Ada banyak cara untuk melakukan toast:

Orang Eropa melakukannya di saat awal makan, orang Amerika justru melakukannya di saat dessert. Mari semua katakan:

  1. Cheers
  2. A votre Santé
  3. Cin-cin
  4. Prost

Tahukah kamu?. Menempatkan posisi duduk itu sulit:

Cara Penempatan Posisi Duduk Standar

Cara Penempatan Posisi Duduk Standar

Tahukah kamu?. Saya baru tahu beberapa hal di bawah ini :

Cara Makan ala Internasional

Cara Makan ala Internasional

Cara Makan ala Amerika

Cara Makan ala Amerika

Mengiris Harus Dilakukan Berurutan

Mengiris Harus Dilakukan Berurutan

Artinya Kita Sedang Meninggalkan Meja, tetapi Akan Melanjutkan Makan

Artinya Kita Sedang Meninggalkan Meja, tetapi Akan Melanjutkan Makan

Jika Melakukan Ini, Pelayan akan Datang dan Mengambil Piring Kita

Jika Melakukan Ini, Pelayan akan Datang dan Mengambil Piring Kita

Jangan Sampai Salah Mengambil Sendok Orang Lain

Hapalkan dan Gunakan Peralatan Makan Sesuai Peruntukannya

Tahukah kamu ?. Sebelum memulai acara makan malam jangan lupa ucapkan:

BON APPETIT

That’s all. Selamat makan semua. Have a great dinner.

Saya mungkin akan membahas tentang materi kepribadian lainnya di artikel-artikel berikut.

Regards

ferrytriana/ Just follow your passion.

http://de.tk/JCeGn

Des
14

(Mungkin) lingkungan, keluarga, atasan, teman dan orang-orang di dekat kita sering berusaha mengecilkan kita. Kadangkala mereka dengan begitu setia menyampaikan pesan: ”We are nothing, so stop your dreams, dude !”. Saat mereka berlaku itu, diamlah, tetapi dalam hati, jawablah : “Yes dear, you are nothing, but I am something !”.

Bukan Sekedar Berjuang, tapi juga Survival

Bukan Sekedar Berjuang, tapi juga Bertahan Hidup

The Appetizer

Saya selalu senang ketika melihat siapapun di dekat saya memiliki impian yang besar dan berhasil mencapai sesuatu. Apapun itu … Terasa sangat menggairahkan, rasanya seperti mendapat teman seperjalanan yang mengasyikkan. Di sisi lain, rasanya saya ingin “menjitak” ketika menemui orang yang sekedar punya impian kecil dan berusaha mengecilkan impian besar orang lain.

Saat Wright Bersaudara menciptakan pesawat terbang, sebagian besar orang di sekitar mereka bilang : “Dasar gila, mana mungkin manusia bisa terbang !”. Jika saja, Wright Bersaudara “yang gila” itu menyerah, mungkin saat ini kita masih tetap berlayar berhari-hari untuk sekedar bepergian ke luar pulau.

Saya pernah mendapatkan suatu cerita lain (maaf, saya lupa darimana):

Ketika ada seorang karyawan muda bercerita kepada seorang senior di kantornya: ”Pak, suatu saat, saya ingin menjadi Direktur di perusahaan ini. Sang Senior dengan spontan bilang: ”Kamu gila, gak mungkin bisa!”. ”Jangan mimpi kamu, ngawur!”. Sang Senior sudah pasti akan menolak ide besar itu, karena ia sendiri tidak pernah berani bermimpi sebesar itu. #jitak, Sang Senior.

Suatu saat, karyawan muda itu berkesempatan untuk bercakap langsung dengan Sang Direktur, dan mengucapkan kalimat yang sama: ”Bapak, suatu saat, saya ingin menjadi Direktur di perusahaan ini, sama seperti Bapak”. Dengan sorot matanya yang tajam, sang Direktur mengamati dan memandangnya. Bertanya dalam hati: ”Apakah anak muda ini bersungguh-sungguh?” Setelah meyakini kesungguhannya, Sang Direktur menjawab ”Anak muda, berusahalah lebih keras dari saya. Agar kamu bisa menjadi seseorang yang lebih hebat dari saya.”

Well, mengerti bedanya kan?. Sang Senior menganggap impian menjadi Direktur di perusahaannya adalah impian yang terlalu besar, sedangkan Sang Direktur menganggap impian itu justru masih terlalu kecil.

Cerita ”The Young” Mario Teguh

Mario Teguh; Impiannya Terlalu Besar untuk Dikalahkan oleh Kegagalannya

Mario Teguh; Impiannya Terlalu Besar untuk Dikalahkan oleh Kegagalannya

Mario Teguh di tahun 1985 adalah sama seperti kita. Seorang pemuda biasa yang memiliki impian besar, terkadang menggebu, terkadang melemah. Cerita di bawah ini saya dapatkan dari sharing beliau di http://www.facebook.com/pages/Mario-Teguh/52472954880 tanggal 14 Desember 2011. Ada sesuatu dalam cerita ini yang menyentuh hati. Yang membuat saya terharu, tersenyum, juga “terbakar”. Entahlah, mungkin karena bercerita tentang sisi manusiawi dari seorang Mario Teguh muda, atau karena teks penceritaannya yang luar biasa. Entahlah,… Yang pasti kita semua BISA menjadi seperti Mario Teguh, atau jauh lebih hebat dari Mario Teguh. Selamat membaca dan tetap tumbuhkanlah impianmu:

Dan Perjuangan itu pun Menghasilkan

Dan Perjuangan itu pun Menghasilkan

STEMPEL SETIP “BUSINESS CONSULTANT”

Saat itu saya baru memasuki usia 27 tahun, dan bekerja di sebuah Bank asing di Jakarta, sebagai trainee dengan gaji kecil yang pasti habis di akhir bulan, pas untuk bayar uang Bajaj di kantor pada hari gajian.

Kamar kos saya kecil di sebuah rumah yang kecil dan sedehana.

Bathtub (istilah keren untuk bak mandi) di kamar mandi ‘bersama’ itu, kecil, plastik berwarna hijau terang, … ember. Dan setiap kali saya mandi, saya sadar sekali bahwa itu sangat sederhana, tapi saya katakan di dalam hati: “Mario, ini sementara.”

Dalam kesederhanaan orang muda yang hidup sendiri di Jakarta, saya berkutat antara mendamaikan diri dengan kemiskinan, dan tampil elegan dalam pergaulan dengan orang-orang kaya yang menjadi nasabah Bank.

Man! … saya frustrasi super keliling.

Miskin, kuper, impiannya besar tapi minder, bekerja di Bank internasional yang keren, biaya hidup mahal, dan setiap akhir bulan seperti perlu didampingi dokter spesialis jantung sebagai penasihat keuangan.

Setiap hari mata saya nanar memandang Jakarta yang megah, sibuk, dan berkembang cepat. Setiap hari saat bergelantungan di bus saya bertanya, akan jadi apakah aku ini nanti?

Suatu hari, karena campuran menggalaukan dari minder dan impian besar, antara rencana yang rinci dan rasa takut mengenai masa depan, saya turun dari bus di jembatan Semanggi, dan berjalan kaki ke bawah jembatan.

Saat itu, di bawah Semanggi banyak tukang buat stempel, dan saya datangi satu meja yang paling kecil yang mungkin paling murah. Saya sodorkan secarik kertas kecil, untuk dibuatkan stempel.

Kertas itu bertuliskan:

————————

MARIO TEGUH

Business Consultant

————————

Setelah harga cocok, dia mulai meraut karet setip dengan cutter, yang saya tunggui dengan perasaan orang yang sedang terkatung-katung di laut di malam hari.

Dengan dada yang hampir meledak dengan kebanggaan yang saya tidak tahu apa, saya pulang dengan menggenggam stempel setip itu, dengan nafas yang bergema tangis, dan mata yang basah, di bus itu saya berdoa agar dari stempel di genggaman saya itu, kehidupan ini membaik.

Setelah itu, apa pun yang saya tulis, yang saya kirimkan sebagai memo, proposal, dan laporan ke atasan saya – saya berikan satu lembar kertas kosong di depan dan di belakang, saya jepret, lalu di depan saya stempel:

————————

MARIO TEGUH

Business Consultant

————————

Dua tahun kemudian, pada usia 29 saya menjadi Service Excellence Coordinator untuk Indonesia di Bank asing tersebut, dan salah satu usulan strategi pengembangan budaya pelayanan prima yang saya susun – ditolak oleh atasan saya.

Saya kecewa, agak bete, tapi saya buat copy-nya, saya taruh selembar kertas kosong di depan dan belakang, saya jepret, dan saya stempel:

————————

MARIO TEGUH

Business Consultant

————————

Pada usia itu, saya membangun karir kedua sebagai pelatih keterampilan bisnis, dengan arah untuk menjadi Business Consultant, di samping karir utama saya saat itu di Bank.

Lima tahun kemudian – pada usia 34 tahun, pada tahun 1990, proposal yang dulu ditolak atasan saya itu, dibeli oleh perusahaan penerbangan utama di negeri kita, untuk pengembangan budaya dan sistem pelatihan Service Excellence yang diterapkan secara nasional dan internasional, dengan harga total program 115,000.- Dolar Amerika (pada waktu itu).

Terima kasih Tuhan.

Maka, adik-adik saya yang baik hatinya,

Apa pun ketakutan Anda mengenai masa depan, atau seberapa minder pun Anda mengenai keadaan Anda sekarang, buatlah atau ambillah sebuah tanda – seperti stempel setip saya itu, sebagai pengingat bahwa Anda sudah memulai rencana Anda, dan akan berlaku setia kepada sikap dan perilaku yang akan menjadikan Anda sebagaimana yang Anda impikan.

Tuhan berperan besar di dalam kehidupan jiwa yang mempercayai keindahan dari impiannya.

Impikanlah yang besar, tapi pastikan Anda memiliki sebuah tanda sederhana sebagai tempat pemberangkatan jiwa Anda.

Kita semua akan sampai, jika kita bergerak.

Maka, bergeraklah.

Tidak masalah apakah gerakan Anda terasa seperti lamban, tapi bergeraklah.

Anda akan sampai.

Mario Teguh – Loving you all as always

———————————————————————————————–

Terakhir, saya mengutip sebuah ungkapan sederhana dari Mahatma Ghandi:

First they ignore you.

Then they laugh at you.

Then they fight you.

They you succed.

End of Story.

Regards

ferrytriana/ferytriana@yahoo.com

http://de.tk/pEu7N

Des
11

Mengapa beberapa orang memiliki penghasilan yang cukup, tetapi memiliki kualitas finansial yang kurang sehat?.

life-gaya-konglomerat

Biar Nombok Asal Gaya

Kita tidak hanya harus memahami cara menghasilkan uang, tetapi juga bagaimana menggunakan uang secara cerdas. Tidak, saya tidak akan membahas tentang produk investasi. Karena setiap orang memiliki preferensi dan risk appetite yang berbeda. Saya lebih tertarik untuk mendalami kesehatan finansial kita. Karena mencegah sebelum sakit jauh lebih baik daripada mengobati (teror debt collector, penyitaan asset, kenyamanan keluarga, kenyamanan kerja, turunnya harga diri, dll).

Saya pernah membaca tentang cara pengelolaan keuangan pribadi yang ditulis oleh beberapa financial planner terkemuka Indonesia. Sebagian besar hanya membahas tentang alokasi penghasilan. Sekian persen untuk biaya hidup, sekian persen untuk dana cadangan, sekian persen untuk investasi, dst. Financial planning yang lebih komprehensif pernah saya baca di buku Rich Dad, Poor Dad karya Robert T. Kiyosaki.

Sama seperti Robert T. Kiyosaki, hanya saja metode yang akan saya kemukakan lebih empiris. Saya melakukan modifikasi dasar-dasar perhitungan yang digunakan dalam analisis kredit Bank. Logikanya sederhana, Bank tidak akan memberikan kredit, jika kondisi keuangan calon debiturnya tidak sehat. Analisis kredit tentu saja sangat luas cakupannya (butuh puluhan jilid buku untuk meng-cover semuanya). Oleh karena itu, saya membatasi dengan hanya menggunakan 4 kriteria sederhana, yaitu; Likuiditas, Solvabilitas, Rentabilitas dan Coverage.

Mahluk apakah mereka?

Likuiditas :

Rasio yang menggambarkan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya (<1 tahun).

Solvabilitas :

Rasio yang menggambarkan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi  seluruh kewajibannya (jangka pendek dan jangka panjang).

Rentabilitas :

Ukuran yang menggambarkan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu.

Coverage :

Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan debitur memenuhi kewajiban (di luar biaya non operasional) yang bersumber dari kegiatan operasional usahanya.

Penjelasan darimana saya mendapatkan metode ini dapat kita lewatkan dulu karena terlalu njlimet (akan saya bahas di artikel berikutnya).

Oke, bisa saja saya menuliskan lebih banyak teori tentang financial analysis. Tetapi, saat ini saya sedang menyusun artikel, bukan textbook. Jadi, untuk pembahasan teorinya saya cukupkan sekian. Berikutnya akan saya berikan contoh praktis dan standar acuannya (saya mengerti ini debatable, jadi silahkan baca hingga selesai dulu, baru berdebat kalau ada yang perlu dikoreksi).

Kisahnya:

Alkisah, Bieber adalah seorang juru ketik, berusia 28 tahun, saat ini bekerja di sebuah perusahaan di DKI Jakarta, dengan gaji/bulan Rp  6 juta, atau 12 x Rp 6 juta= 72 juta/tahun. Bieber berkinerja biasa saja, sehingga hanya memperoleh bonus, tunjangan cuti dan THR sebanyak 15 x gaji pada tahun 2010. Jadi, di luar gaji rutin, Bieber menerima penghasilan = 15 x Rp 6 juta = Rp 90 juta/tahun. Selain itu, ada juga return dari portofolio investasi dan bisnis sampingannya sebesar Rp 3 juta/tahun. Walaupun memiliki penghasilan di atas UMR Provinsi DKI Jakarta, tetapi Bieber merasa bahwa pola pengaturan keuangannya salah karena selalu mengalami defisit keuangan setiap bulan.

Jawab:

Dengan mendalami lebih jauh neraca keuangan Bieber dan laporan penghasilan Bieber, maka didapatkan kondisi keuangan Bieber sesungguhnya:

Neraca Keuangan Bieber per 31 Desember 2010

neraca-beiber-31

Catatan: biaya penyusutan tahun 2010 dari aset/aktiva Mas Bieber :

  • Tanah = Tidak disusutkan = Rp 0/tahun
  • Rumah = Rp 200.000 / 20 tahun = Rp 10.000/tahun
  • Mobil = Rp 150.000 / 5 tahun = Rp 30.000/tahun
  • Motor = Rp 15.000 / 5 tahun = Rp 3.000/tahun

Laporan Penghasilan Bieber per 31 Desember 2010

neraca-beiber-21

Catatan: biaya cicilan kredit di tahun 2010:

  • Cicilan KPR Rumah : Rp 1.500.000/bln = Rp 18.000.000/thn
  • Cicilan KKB Mobil : Rp 1.500.000/bln = Rp 18.000.000/thn
  • Cicilan Motor : Rp 600.000/bln x 12 bulan = Rp 7.200.000/thn
  • Cicilan Kartu Kredit : Rp 1.000.000/bln = Rp 12.000.000/thn
  • Cicilan Pinj. Lainnya : Rp 600.000/bln = Rp 7.200.000/thn

Kriteria Penilaian Kesehatan Keuangan

kriteria-beiber

Secara kasat mata, Bieber akan terlihat seperti ini:

Pemuda jujur, baik hati, tidak korupsi, berusia 28 tahun, jabatan juru ketik, memiliki aset : tabungan, deposito, obligasi, reksadana, rumah, mobil dan motor senilai Rp 398 juta (nilai asset sebelum penyusutan) dan penghasilan rata-rata Rp 13,75 juta/bln. Hmmm, kelihatannya lumayan ideal ya, punya asset konsumtif sekaligus berinvestasi juga di asset produktif.


Tunggu dulu ladiess. Don’t judge him by his cover.

Secara jujur kondisi keuangan Bieber sebenarnya seperti ini:

  1. Likuiditas baik, artinya dalam jangka pendek (<1 tahun), Bieber memiliki kondisi keuangan yang cukup likuid untuk membayar cicilan kredit jangka pendeknya (< 1 tahun)
  2. Solvabilitas sangat buruk, artinya kemampuan Bieber untuk mengcover total kewajiban pinjamannya sangat buruk. Tampaknya Bieber terlalu bersemangat membeli asset dengan menggunakan pendanaan dari hutang, dibandingkan uang sendiri (baca: menabung). Si hutangmania rupanya…
  3. Rentabilitas sangat buruk. Ckckckck dengan nilai minus, artinya aktivitas investasi Bieber pada instrumen finansial (tabungan, deposito, obligasi dan reksadana) tidak ada artinya dan strategi “hutangmania” nya gagal. Mas Bieber ternyata bertambah miskin tiap tahunnya, kecuali jika tiba-tiba rekening tabungannya beruntung memenangkan hadiah undian Grand Prize Range Rover Sport.
  4. Coverage sangat buruk. Dengan nilai kurang dari 100%, Bieber akan mengalami defisit tiap tahunnya (ini menjawab perasaan Bieber tentang kacaunya pengelolaan keuangannya). Bieber akan selalu tergantung pada kartu kredit dan hutang dari temannya sebagai solusi bagi defisit keuangannya tersebut. Jalan keluar lainnya, Bieber hanya dapat berharap mendapat kenaikan gaji yang luar biasa tinggi, atau renumerasi seperti di Depkeu.

Kesimpulannya: Mas Bieber sudah berpotensi besar mengalami ’sakit finansial’ di beberapa tahun ke depan.

Solusi untuk Mas Bieber :

  1. Kurangi pos-pos biaya tidak mendesak, misalnya biaya entertainment yang mencapai Rp 24 juta/tahun. Alokasikan untuk mengcover kewajiban pembayaran kreditnya, sehingga tidak perlu menambah tagihan kartu kredit dan hutang ke teman untuk menutup defisit coverage-nya. Jangan gunakan pameo ”Biar nombok yang penting gaya”.
  2. Mengubah komposisi hutang, sehingga hutang berbunga tinggi dapat dialihkan ke yang berbunga rendah. Hitung secara cermat, sebelum mengambil langkah ini. Perhitungkan juga biaya yang harus dikeluarkan saat pengalihan hutang.
  3. Tidak menambah tagihan kartu kredit agar tagihan kartu kreditnya menurun. Penurunan kewajiban pembayaran kartu kredit ini harus dialokasikan untuk meningkatkan portofolio investasinya.
  4. Diversifikasikan portofolio investasi untuk instrumen lainnya, yang memiliki imbal hasil lebih tinggi (tapi tetap logis tentunya, jangan sampai terjebak Money Game).

That’s all. Jangan tanya yah, kenapa contoh di atas menggunakan angka yang cukup detil. Semua hanya simulasi. Percayalah, saya tidak sedang curhat.

Saya tidak akan membuat versi Microsoft Excell untuk metode analisis di atas. Karena saya sangat menyarankan perhitungan dilakukan secara manual agar kita dapat mendapatkan feeling yang baik tentang begitu berbahayanya jebakan ”bangkrut” di depan kita.

Bila tertarik untuk memeriksa kondisi kesehatan keuangan, caranya sangat mudah:

  1. Buat neraca dan laporan penghasilan, termasuk perhitungan biaya penyusutan seperti milik Mas Bieber.
  2. Tentukan rasio dengan menggunakan rumus yang ada di tabel di atas.
  3. Jika, rasio yang dimiliki tidak sesuai dengan yang ”standar”-nya, berarti ada sesuatu yang salah di pengelolaan keuangan Anda.

Lakukanlah. Walaupun melelahkan dan menyakitkan, percayalah bahwa memahami kesehatan finansial kita sejak dini adalah langkah tepat, guna mencegah kebangkrutan finansial di masa depan.

Regards

ferrytriana /  Just follow your passion

http://de.tk/rQaR0

Des
10

Presentasi adalah :

“A short talk by one person to a group of people introducing and describing a particular subject (for example, a new product, company figures or a proposed advertising campaign).”

Presentasi adalah Berkomunikasi

Presentasi Adalah Berkomunikasi.

Pada awal tahun 2009 lalu, selama sekitar 1 minggu, saya berkesempatan untuk mengikuti pelatihan internal perusahaan, DEEP (Delivering Effective English Presentation) di Jogjakarta. Pelatihannya sangat menarik, dengan coach Mr Ismanto (a smart man with a great enthuism) dan Ms Lukita (a smart and superlady). Isi pelatihan tidak hanya mengenai penciptaan materi presentasi yang baik, tetapi juga cara penyampaian materi presentasi dengan lebih efektif. Salah satu hal yang saya pelajari adalah pentingnya persiapan dalam presentasi.

Kenapa persiapan presentasi itu sangat penting?

Karena dengan persiapan yang baik, kita akan menjadi lebih percaya diri. Percaya diri yang tinggi akan membuat audiens semakin percaya, mudah dikendalikan dan antusias menyimak presentasi. Pada akhirnya tentu saja akan mendukung upaya pencapaian tujuan presentasi itu sendiri.

 

Presentasi Tanpa Persiapan, Yaa Begini Jadinya.

Beginilah Jadinya, Presentasi Tanpa Teknik dan Persiapan.

Apa saja persiapan presentasi tersebut?. Berikut ini checklist-nya (ada beberapa hal yang saya modifikasi berdasarkan pengalaman pribadi):

  1. Tujuan presentasi. Kenapa kita harus membuat presentasi ini?. Apakah untuk memberikan informasi, melatih audiens, membujuk/mempersuasi atau menjual suatu barang/jasa?. Sesuaikan materi dengan tujuan presentasi.
  2. Audiens. Berapa banyak orang yang akan menyaksikan presentasi?. Siapa mereka?. Seberapa dalam pemahaman mereka terhadap materi presentasi?. Apa harapan mereka terhadap isi presentasi?.
  3. Lokasi dan fasilitas tersedia. Di mana kita akan melakukan presentasi?. Di dalam ruangan kecil?. Convention Hall?. Lapangan sepakbola?. Apa saja fasilitas presentasi yang ada?. Bagaimana pengaturan tempat duduknya?.
  4. Durasi dan waktu presentasi. Berapa lama durasi waktu tersedia?. 5 menit atau 2 jam?. Kapan waktu presentasinya?. Sebelum makan siang?. Atau setelah makan malam?.
  5. Metode yang cocok. Pendekatan seperti apa yang akan digunakan?. Formal atau informal?. Full multimedia, atau cukup audio saja?. Perlukah tambahan humor atau jokes?.
  6. Isi presentasi. Berlakulah selektif. Hanya sampaikan informasi yang relevan terhadap tujuan presentasi dan audiens. Jangan lupa mencantumkan “JUDUL” presentasi. Tunda-lah penyampaian informasi yang detil dan spesifik sampai dengan sesi tanya jawab. Ingat: KISS (Keep It Simple, Stupid !).
  7. Organisasi materi. Semakin terstruktur dengan baik, audiens semakin mudah juga menyimak presentasi. Struktur materi yang baik terdiri dari:          struktur-presentasi
  8. Notes presentasi. Saat menyampaikan presentasi, kita harus tampil se-spontan mungkin. Tidak boleh membosankan karena terlihat hanya seperti membaca slides. Jadi, kita harus akrab dengan subjek presentasi dan informasi yang akan disampaikan. Jika perlu, buatlah notes presentasi di kertas ukuran A6, lalu tuliskan Judul dan Sub-Judul presentasi atau kata-kata kunci sebagai pengingat materi presentasi. Notes ini akan meningkatkan kepercayaan diri. Walaupun, kadang notes tidak diperlukan jika kita berlatih dengan cukup.
  9. Latihan dan latihan. Sebelum melakukan presentasi, lakukan latihan/gladi resik presentasi minimal 2-3 kali. Lakukan di depan beberapa teman, atau minimal di depan cermin. Latihan sangat berguna karena:
  • Membuat lebih akrab terhadap apa yang akan disampaikan.
  • Memudahkan identifikasi kelemahan presentasi.
  • Melatih dalam menyampaikan kata-kata yang ”sulit”
  • Memberikan gambaran durasi presentasi yang lebih akurat.
  • Memberikan kesempatan untuk melakukan revisi/modifikasi materi dan persiapan jawaban atas pertanyaan yang mungkin ada.

Berikutnya, teknik penyampaian presentasi. Nanti ya…

Regards

#Just follow your passion

http://de.tk/A2gXl 

Des
08
Komisi Pemberantasan Korupsi

Pembersihan Korupsi bukan Hanya Tugas KPK.

Tulisan ini saya buat karena kesalnya membaca berita dugaan korupsi oleh para PNS muda golongan IIIA hingga puluhan milyar (http://id.berita.yahoo.com/banyak-pns-iii-korupsi-hingga-rp-20-miliar-191359706.html).

Luar biasa bukan?. Para PNS muda yang diharapkan ber-idealisme anti korupsi, berpacu dengan inovasi dan kreatifitas justru berkubang mencemari nuraninya dengan korupsi. Kerakusan materi dan nafsu duniawi membutakan mata mereka (saya berdoa agar mata mereka benar-benar dibutakan secara harfiah, Amiin YRA).

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak , menggoyahkan, memutar-balik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya.

Apa yang bisa saya lakukan?. Apa yang bisa kita lakukan?. Hanya sekedar mencaci-maki dan menyalahkan para koruptor ?. Ha ha ha, kalau hanya itu, anak balita pun dapat melakukannya. Daripada hanya merengek-rengek dan berteriak-teriak menghujat korupsi, saya hanya bisa berbagi saran; ”Cobalah berkaca di cermin kejujuran, tunjuk diri sendiri, dan katakan dengan lantang: Korupsi Ada Karena Saya.

Korupsi adalah perilaku, bukan kuantitas.

Korupsi adalah Perilaku, Bukan Kuantitas

Ya, konsep korupsi sungguh sederhana; kelanggengan sistem korupsi sebenarnya adalah gambaran dari sistem keseimbangan supply-demand. Supply-nya disediakan oleh oknum birokrat, demand-nya berasal dari rakyat yang ”mengaku” menjadi korban korupsi. Ini ironis bukan? Begitu banyak ”korban” korupsi sebenarnya adalah konsumen loyal dari produk korupsi. Para ”korban” ini justru menjadi trigger utama dari lahirnya siklus abadi korupsi di Indonesia.

Jadi, daripada sekedar berteriak-teriak menuntut pembersihan korupsi, lebih baik kita mulai bertindak dan membudayakan hidup ”bersih korupsi”. Jadilah teladan bagi keluarga, kerabat dan tetangga. Tunjukkan pada mereka semangat ”bersih korupsi”. Seperti Aa Gym pernah bilang: lakukan 3M. Lakukan: “mulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil, mulai sekarang juga”:

  1. Ketika ditilang Polantas, selesaikan sesuai mekanisme resmi, bisa dengan cara membayar denda lewat Bank atau menghadiri sidang tilang.
  2. Ketika membuat KTP, SIM, STNK, IMB, SIUP dll, lakukan sesuai mekanisme resminya, jangan menggunakan calo. Jika memang diperbolehkan untuk menitipkan ke Ketua RT dan RW, cobalah ucapkan ”Terima Kasih” dengan tulus sebagai pengganti uang dalam amplop.
  3. Ketika membayar biaya tarif pelayanan administrasi, bayarlah sesuai ketentuan dan kwitansi yang ada. Jangan pernah mau membayar biaya di luar ketentuan. Jika mereka bersikeras menetapkan ”biaya plus”, selalu bersikeras juga meminta kwitansi.
  4. Jangan memberikan gratifikasi sebagai ungkapan terima kasih kepada aparat/birokrat yang membantu.
  5. Ketika mengikuti tender suatu proyek, jangan melakukan deal-deal ilegal dengan pemilik proyek.
  6. Ketika memiliki suatu hubungan bisnis kemitraan, jangan pernah memberikan atau menerima success fee.
  7. Ketika membutuhkan bantuan/kerjasama dengan aparat, misalnya voorider/pelaporan kasus kejahatan. Ucapkan terima kasih secara ikhlas sebagai pengganti ”salam tempel”.
  8. Ketika hak kita dipersulit oleh oknum aparat, laporkan ke atasannya, media massa, LSM, Komisi2 Nasional, YLKI dan lainnya. Buat para koruptor mendengar kekecewaan kita.
  9. Ketika pencapaian kinerja perusahaan hanya dapat dicapai dengan melakukan korupsi/memberikan gratifikasi ilegal, maka berhentilah melakukannya.
  10. Lakukan hal-hal kecil lainnya yang dapat mentradisikan budaya ”bersih korupsi”
  11. Ide lainnya dst

Jika kita mengganggap mustahil untuk menerapkan ide-ide di atas, maka sebaiknya berhentilah untuk berteriak ”Saya Benci Korupsi !”. Berhenti juga untuk menghujat para koruptor. Dan, mengakulah dengan jujur; ”Korupsi Ada Karena Saya !”.

Dan selalu ingat, korupsi bukanlah tentang jumlah. Besar atau kecil nominalnya, tetap korupsi namanya. Walaupun sebagian masyarakat Indonesia menganggap bahwa korupsi dalam jumlah kecil sebaiknya tidak dikategorikan sebagai korupsi. Fenomena ini merupakan pembenaran, sekaligus indikator atas begitu terintegrasinya dan meresapnya semangat berkorupsi dalam perilaku dan budaya masyarakat Indonesia.

Objek kejahatan korupsi juga tidak selamanya berbentuk uang. Para oknum guru yang sengaja membocorkan kunci jawaban kepada siswa/i-nya saat Ujian Nasional juga layak mendapatkan predikat koruptor. Bukan hanya sekedar koruptor, tetapi juga Begawan Koruptor. Well, siapa tahu saja, nanti akan ada ilmu Korupsiologi yang diajarkan di sekolah-sekolah. Ilmu tentang cara meningkatkan efektifitas dan efisiensi korupsi. Dan, bagaimana caranya agar tidak tertangkap korupsi, tetapi justru dipuja-puja oleh orang. Kita tunggu saja.

Regards

http://de.tk/M6PmH

Des
04

Well, menulis adalah salah satu passion saya, walaupun saya bukan seorang penulis yang “sesuatu banget”.  Tapi passion tetaplah passion, dan ungkapan : “just follow your passion” adalah ungkapan favorit saya.

Lalu, kapan saya akan mempublikasikan penulisan saya?. Secepatnya, secepat mungkin saya bisa. Ciaooo.

Regards

ferrytriana